Sejarah
Metode HACCP dikembangkan di Amerika pada akhir tahun enampuluhan dengan tujuan untuk mengembangkan sebuah sistem yang dapat menjamin keamanan pangan bagi para astronot NASA. Metode ini pertama kali dikembangkan oleh Pillsbury Corporation, NASA dan laboratorium-laboratorium angkatan darat Amerika. Metode HACCP sangat direkomendasikan oleh kerjasama gabungan FAO/WHO, Komisi Codex Alimentarius dan ICMSF (International Commission for Microbial Specifications for Foods). Lembaga-lembaga tersebut menganggap bahwa metode HACCP adalah metode yang sesuai untuk dikembangkan demi menjamin keamanan pangan.
Di seluruh dunia, ketertarikan industri makanan akan metode ini berkembang secara bertahap sejak tahun delapan puluhan. Ketertarikan ini menjadi semakin kuat selama sepuluh tahun terakhir ini; terutama sejak metode HACCP dimasukkan dalam peraturan-peraturan untuk importir bahan makanan di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Di dunia internasional, seiring dengan hasil persetujuan perundingan Uruguay tentang negosiasi perdagangan lintas batas pada bulan Maret 1994 dan kemudahan-kemudahan lain yang diterapkan dalam perdagangan internasional setelah perundingan tersebut, penggunaan sistem manajemen keamanan pangan yang umum seperti HACCP menjadi semakin penting.
Dengan disetujuinya SPS (Sanitary and Phytosanitary Measures) atau pedoman cara-cara pemeliharaan kebersihan, pemerintah negara-negara anggota WTO telah menyetujui penggunaan standar internasional sebagai landasan pengembangan peraturan di negara mereka masing-masing, kecuali jika mereka menganggap bahwa standar-standar ini tidak cukup untuk melindungi kesehatan. Untuk keamanan pangan, persetujuan SPS terutama mengacu pada standar dan penuntun yang dikembangkan oleh kerjasama gabungan FAO/WHO Codex Alimentarius Commission. Dengan demikian, Penerapan metode HACCP dalam bentuk yang disarankan oleh Codex menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh perusahaan makanan, terutama yang bergerak dalam pasar internasional. Pada tahun 1993, untuk pertama kalinya Codex Alimentarius mengusulkan penyelarasan definisi dan elemen-elemen dasar HACCP pada skala internasional dalam bentuk panduan penerapannya (dalam kerangka standar Alinorm 93/13A, Maret 1993). Referensi internasional tentang HACCP yang ada saat ini telah diadopsi oleh Komisi Codex Alimentarius Commission pada bulan Juli 1997. Referensi tersebut menjelaskan hal-hal khusus dari serial standar Codex Alimentarius yang berjudul Food Hygiene Basic Texts dan dimunculkan sebagai Annex (pengganti) Prinsip-prinsip Umum Higiene Makanan-Cara Penerapan yang Disarankan secara Internasional atau the Recommended International Code of Practice -General Principles of Food Hygiene (CAC/RCP 1-1969, Rev. 3 (1997).
Standar yang dimuat dalam Food Hygiene Basic Texts ini mengacu pada peraturan-peraturan di Uni-Eropa. Dalam kata pengantarnya, petunjuk higiene bahan pangan Eropa (93/43/EEC) menjadi acuan yang jelas untuk standar pangan internasional yang digunakan oleh Komisi Codex Alimentarius. Petunjuk higiene bahan pangan Eropa tersebut mengharuskan adar negara-negara anggota harus mendorong dan berperan serta dalam pengembangan penuntun-penuntuk pratek higiene yang baik dan yang dapat digunakan sebagai acuan oleh perusahaan makanan, bilamana perlu mengacu pada the Recommended International Code of Practice, General Principles of Food Hygiene of the Codex Alimentarius. Pasal 3 peraturan yang sama menjelaskan kewajiban operator perusahaan makanan di Uni-Eropa untuk menerapkan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mengembangkan sistem HACCP.
Status Peraturan-peraturan tentang HACCP di Dunia
Keharusan penerapan metode HACCP dalam peraturan-peraturan tentang pangan di seluruh dunia telah menjadi semakin penting. Di Amerika Serikat badan-badan yang berwenang (FDA dan Departemen Pertanian) telah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan agar produk-produk daging, unggas atau perikanan yang akan dijual di Amerika Serikat diolah dengan sistem yang menerapkan metode HACCP. Pada tahun 1995, FDA juga mengusulkan agar perusahaan-perusahaan penghasil sari buah dan sayur juga menerapkan sistem HACCP. Sejak tahun 1992, The National Advisory Committee on Microbiological Criteria for Foods (NACMCF) telah memasukkan prinsip-prinsip umum dan penuntun HACCP sebagai bagian dari saran-saran yang mereka keluarkan.
NACMCF juga telah menegaskan bahwa pemerintah harus berperan untuk mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penerapan syarat-syarat HACCP, memastikan bahwa rencana penerapan HACCP dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip umum dan penuntun HACCP, mengeluarkan batas kritis yang diwajibkan jika perlu dan memastikan bahwa setiap rencana penerapan HACCP yang dibuat cukup memadai untuk menjamin keamanan pangan. Di Amerika Serikat, masing-masing lembaga telah mengembangkan dan menerapkan syarat-syarat HACCP yang sesuai dan telah mengembangkan sistem penilaiannya.
Di Kanda, pemerintah telah menerapkan dua program pengawasan yang saling melengkapi yaitu The Quality Management Programme (QMP) dan the Food Safety Enhancement Program (FSEP). QMP (program pengelolaan kualitas) adalah program yang diwajibkan untuk perusahaan pengolahan ikan, sedangkan FSEP (program peningkatan keamanan pangan) bersifat sukarela untuk industri daging, unggas, susu, industri pengolahan buah dan sayur, industri kulit telur dan pengolahan telur. Baik QMP maupun FSEP, keduanya sesuai dengan penuntun HACCP internasional yang disetujui oleh Codex. Dalam FSEP, operator harus mengembangkan dan memelihara sistem HACCP jika mereka ingin mengkualifikasi sistem audit peraturan. QMP adalah program pengawasan makanan pertama di dunia yang berlandaskan prinsip-prinsip HACCP dan memiliki status diharuskan.
Di Australia, peraturan-peraturan tentang higiene makanan saat ini dikembangkan dan diwajibkan secara terpisah-pisah oleh setiap negara bagian dan wilayah. Namun demikian, satu set standar higiene makanan telah dikembangkan untuk menyelaraskan persyaratan-persyaratan higiene di berbagai wilayah di Australia. Pada standar baru ini terdapat komponen utama yaitu persyaratan bagi seluruh industri makanan agar dapat mengidentifikasi satu atau lebih potensi bahaya dalam pengolahan makanan dan dapat mengembangkan serta menerapkan program-program keamanan pangan yang berlandaskan pada HACCP.
Selandia Baru, salah satu negara pengekspor makanan terbesar, pada tahun 1990-an memutuskan untuk menerapkan secara sukarela sistem HACCP. Namun demikian, karena terjadi perubahan situasi dan peningkatan permintaan negara-negara pengimpor (klien industri makanan Selandia Baru), Dewan Standar Industri Selandia Baru memutuskan untuk menyusun suatu sistem yang mewajibkan penerapan HACCP untuk daging dan produk-produk laut.
Di negara-negara lain, terdapat kecenderungan global dalam hal peraturan yang mewajibkan penerapan HACCP setidaknya untuk komoditas makanan tertentu (misalnya daging dan produk-produk laut dan mengeluarkan sebuah mekanisme penilaian nasional yang berfungsi untuk memastikan bahwa sistem HACCP yang dikembangkan pada masing-masing industri makanan sesuai dengan standar internasional (Codex).